Komisi Informasi Pusat Respon Tuntutan Suporter Perihal Transparansi Keuangan PSSI
Setelah menunggu sejak resmi mengajukan permintaan keterbukaan informasi publik terkait transparansi keuangan PSSI yang diajukan tanggal 10 Juni 2014, akhirnya pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui surat resminya Komisi Informasi Pusat (KIP) menjawab permohonan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dalam surat bernomor 181/IX/KIP-RLS/2014. Adapun surat yang dikirim kepada pihak FDSI tersebut berisi panggilan sidang menyangkut sengketa informasi publik yang dalam hal ini PSSI sebagai termohon dan FDSI sebagai pemohon.
Sidang perdana yang akan mempertemukan PSSI dan FDSI sendiri sedianya digelar pada Senin, 20 Oktober 2014 di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat Gedung ITC lantai 5 Jl. Abdul Muis No.8, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB.
Indah Puji Rahayu selaku panitera KIP mengatakan bahwa FDSI sebagai Pemohon dan PSSI sebagai Termohon diberi waktu untuk mengkonfirmasikan kehadiran atau ketidakhadirannya selambat – lambatnya 2 hari kerja sebelum sidang.
Sementara itu, salah seorang perwakilan dari FDSI, Rifqi Azmi mengatakan bahwa pihaknya siap berargumen dengan pihak PSSI perihal ketidakterbukaan PSSI terkait keuangan mereka selama ini. “ Kemerosotan prestasi timnas U19 di Myanmar kemarin adalah buah dari kerja federasi selama ini yang terkesan aji mumpung dengan ketenaran tim anak asuh Indra Sjafrie, mereka terlalu mementingkan uang hak siar dari hasil tur nusantara.”
Hal senada juga dikemukakan Helmi Atmaja yang menyatakan “PSSI jangan selalu berlindung di balik Statuta mereka soal transparansi keuangan ini, semua masyarakat pecinta bola berhak tahu berapa dan untuk apa penggunaan uang organisasi selama ini”
Adapun yang menjadi tuntutan FDSI sebagai pemohon keterbukaan informasi publik adalah sebagai berikut :
- Kontrak dan nilai kontrak antara PSSI dengan Stasiun Televisi (MNC dan SCTV) untuk Hak Siar U 19 selama pergelaran piala AFF U 19 tahun 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 dan Tour Nusantara U-19 Tahun 2014.
- Rincian Penerimaan dan Penggunaan Hak Siar Timnas Senior, Timnas U-23 dan Timnas U-19 selamat tahun 2012-2014.
- Pengelolaan Dana Hak Siar dan Sponshorship, yang mencakup :
a.Berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelanggaraan piala AFF U 19 Tahun 2013, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tour Nusantara U-19 tahun 2014? Termasuk rincian kategori tiket.
b. Rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
c. Pemasukan yang diperoleh PSSI dari penjualan tiket.
d.Pemasukan dari sponshorship apparel Timnas Senior, U-23 dan U-19 selama 2012-2014.
e. Kebijakan yang melatarbelakangi perubahan harga tiket selama pertandingan piala AFF U 19 tahun 2013, Pra Piala Asia U 19 tahun 2013 dan Tour Nusantara U-19 tahun 2014 berlangsung.
4. Rincian Laporan Keuangan dan Hasil Audit Keuangan PSSI selama periode (2005-2013)
5. Rincian Laporan Keuangan Penyelenggaraan Kongres PSSI dari tahun 2005-2014.
Dalam perjalanan kasus ini FDSI sudah 2 (dua) kali melayangkan surat terkait keterbukaan informasi publik pada tanggal 28 Februari 2014 dan 15 Maret 2014. Dan, setelah tidak mendapat respon positif dari PSSI, maka tanggal 10 Juni 2014, FDSI resmi membawa masalah ini ke KIP.