Kini, Pemain Sepakbola Bisa Menggugat Klub Lewat Pengadilan Hubungan Industri
Jakarta – Tim Legal Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI)Riza Hufaida mengatakan, para pemain sepakbola Indonesia kini bisa menggugat klubnya melalui Pengadilan Hubungan Industri jika terjadi kasus-kasus sengketa. Hal ini disampaikannya dalam acara International Legal Conference 2014 yang digelar FIFPro bekerjasama dengan APPI di Jakarta pada selasa (06/05). APPI sendiri sebelumnya sudah berdiskusi dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Indonesia mengenai hak-hak pesepakbola.
“Kami mendapat pencerahan yang begitu jelas dan logis, pesepakbola adalah pekerja, karyawan atau buruh berdasarkan UU Ketenagakerjaan,” ujarnya. Lebih lanjut menurut Riza, kesimpulan ini tentu menghasilkan implikasi, bila ada sengketa antar pesepakbola dan klub (biasanya mengenai gaji yang tertunggak), maka permasalahan ini bisa diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Kita bisa selesaikan kasus-kasus ke depan ke PHI,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan wakil presiden FIFPro, Brendan Schwabb yang menyatakan seharusnya pemain dan klub-klub sepakbola Indonesia tunduk kepada aturan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Brendan menyatakan bila pemain dan klub tunduk kepada aturan ketenagakerjaan, maka persoalan penelantaran hak-hak pesepakbola Indonesia saat ini bisa dieliminir. Ia mengatakan mata sepakbola dunia saat ini sedang tertuju kepada Indonesia.
“Indonesia telah meratifikasi deklarasi ILO (International Labour Organization), jadi selayaknya para pesepakbola di Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan dari deklarasi ini,” ujar Brendan dalam kesempatan yang sama.
sumber: hukumonline