Jelang Piala Dunia, PSSI di Laporkan ke Komisi Informasi Pusat
Jakarta, FDSINews – Forum Diskusi Sepakbola Indonesia (FDSI) yang beranggotakan 13.781 member tersebut mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) pada hari Selasa 10 Juni 2014 kemarin.
Laporan Gugatan Aktivis FDSI kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) diterima oleh Parlin Parlindungan.
Aktivis FDSI Rifqi Azmi menyatakan PSSI didilaporkan karena PSSI tidak patuh terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008, PSSI termasuk kategori Badan Publik yang wajib menyediakan informasi publik yang salah satunya yaitu perihal laporan keuangan.
” PSSI kami laporkan karena tidak patuh terhadap UU 14 Tahun 2008 tentang KIP dengan tidak memberikan laporan keuangan kepada supporter.” ujar Rifqi Azmi yang merupakan aktivis FDSI.
Rifqi menuturkan bahwa permintaan informasi ini atas nama Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) di Facebook mewakili 340 Suporter Seluruh Indonesia (terlampir 340 KTP, SIM dan Pasport) untuk permintaan informasi secara kolektif kepada PSSI dengan mengajukan permohonan informasi tentang
1. kontrak dan nilai kontrak antara PSSI dengan Stasiun Televisi (MNC dan SCTV) untuk Hak Siar U 19 selama pergelaran piala AFF U 19 tahun 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 dan Tour Nusantara U-19 Tahun 2014.
2. Rincian Penerimaan dan Penggunaan Hak Siar Timnas Senior, Timnas U-23 dan Timnas U-19 selamat tahun 2012-2014.
3. Pengelolaan Dana Hak Siar dan Sponshorship
a. Berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelanggaraan piala AFF U 19 Tahun 2013, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tour Nusantara U-19 tahun 2014? Termasuk rincian kategori tiket,
b. Rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak,
c. Pemasukan yang diperoleh PSSI dari penjualan tiket,
d. Pemasukan dari sponshorship apparel Timnas Senior, U-23 dan U-19 selama 2012-2014,
e. Kebijakan yang melatarbelakangi perubahan harga tiket selama pertandingan piala AFF U 19 tahun 2013, Pra Piala Asia U 19 tahun 2013 dan Tour Nusantara U-19 tahun 2014 berlangsung,
4. Rincian Laporan Keuangan dan Hasil Audit Keuangan PSSI selama periode (2005-2013)
5. Rincian Laporan Keuangan Penyelenggaraan Kongres PSSI dari tahun 2005-2014.
Sebelumnya FDSI telah melakukan permintaan kepada PSSI terkait informasi anggaran dan laporan keuangan tersebut pada 28 Februari dan 15 Maret 2014 namun tidak mendapatkan respon dan tanggapan dari PSSI.
” Sudah dua kali kami telah melakukan permintaan transparansi informasi anggaran dan laporan keuangan kepada PSSI, namun hingga saat ini (10/6) tidak ada respon sama sekali dari PSSI itu sendiri “. ujar Rifqi.
” Mengingat waktu untuk memenuhi permintaan informasi sesuai UU KIP tahun 2008 yaitu 30 hari telah habis maka kami mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas ketidakpatuhan PSSI tersebut. Kami mengharapkan KIP segera memproses laporan kami agar PSSI terbuka terhadap masyarakat” tambah Rifqi.
Parlin Parlindungan menyatakan bahwa KIP akan segera memproses laporan dari aktivis FDSI tersebut.
“Kami menerima laporan dari adik adik fdsi dan segera memprosesnya” ujar Parlin Parlindungan
Disamping melayangkan gugatan terhadap PSSI ke KIP, FDSI pun menghimbau kepada semua pihak agar tidak terlena dengan euforia piala dunia dan tidak melupakan permasalahan sepakbola Nasional.
” Kepada menpora agar bersikap tegas, menghentikan bantuan APBN kepada PSSI jika masih belum transparan dan akuntabel.” ujar Rifqi Azmi
“Masyarakat pun kami himbau agar tidak terlena kepada euphoria Piala Dunia, tetapi tetap memperhatikan sepakbola dalam negeri yang memprihatinkan dan tidak transparan. Semoga PSSI kedepan bisa lebih terbuka dan tidak berlindung dari statuta,dan tidak terulang seperti dulu saat mantan napi (Nurdin Halid, -red) berkuasa.” ujar Rifqi menambahkan.
(FR)