Tragedi Akli, Komdis PSSI Berencana Hukum PT. Liga

Pada 22 May 2014 14:45 WIB

Jakarta, FDSInews – Prosedur penanganan pertama pemain ketika cedera di lapangan menjadi perhatian serius Komisi Disiplin, terkait dengan kasus meninggalnya pemain Persiraja Akli Fairus. Karena itu terjadi dalam sebuah pertandingan resmi kompetisi, PT. Liga Indonesia selaku operator pun dianggap harus ikut bertanggung jawab.

“Sangat mungkin Liga kami hukum. Karena lewat aturan yang ketat tidak boleh jika perangkat pendukung tidak ada. Perangkat itu mata, telinganya PSSI. Kalau persyaratannya itu tidak ada, kenapa membiarkan pertandingan tetap berjalan. Karena ini menyangkut soal kemanusiaan dan kewajiban panpel,” ujar Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan usai menggelar sidang di kantor PSSI, Kamis (22/5)

Untuk menyelidiki kasus itu, Hinca mengatakan akan lebih dulu memanggil pihak panpel pertandingan PSAP Sigli vs Persiraja Banda Aceh.

“Kami akan panggil panpel lebih dulu. Dan Liga juga akan kami panggil,” tambah Hinca.

Namun, terkait pemanggilan PT. Liga, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Mengingat status CEO PT. Liga Joko Driyono yang juga menjabat sebagai Sekjend PSSI.

Akli Fairus meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit setelah dirinya terkena tendangan kaki di bagian perut oleh kiper PSAP Sigli Agus Rahman.

 

(hmm)

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com