Surat KONI, Palsu atau Asli Dibilang Palsu?
Jakarta, fdsinews.com – Kasus surat palsu KONI sebagai rekomendasi ISL terus berlanjut, seperti dalam press release yang di keluarkan kemenpora dalam website mereka menyebutkan bahwa sikap kemenpora atas surat tersebut adalah :
- Kemenpora sejauh ini percaya dengan informasi dari Sekjen KONI tersebut.
- Namun demikian, seandainya suatu saat ditemu kenali bahwa surat tersebut asli, maka Kemenpora sangat menyayangkan sekali, karena siapapun mengetahui, apalagi setingkat KONI maupun KOI, bahwa satu-satunya lembaga yang berhak melakukan verifikasi terhadap para peserta ISL 2015 hanya BOPI sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dan sejauh ini verifikasi BOPI masih terus berlangsung, serta bahkan BOPI tetap didorong Kemenpora untuk melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Kemenpora meminta KONI untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga sesegera mungkin, dengan tujuan untuk menjernihkan persoalan copy surat tersebut seandainya memang palsu, sehingga KONI tidak tercemar kredibilitasnya di mata publik. Tetapi seandainya surat tersebut tidak palsu, Kemenpora tentu akan mengambil sikap tegas tertentu sesuai kewenangannya.
- Penjelasan Kemenpora ini semata-mata didasarkan untuk menegakkan aturan dan mengingatkan salah satu prinsip utama keolahragaan sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 5 UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yaitu sportivitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika.
Dalam wawancara dengan admin FDSI, sodara Partoba Pangaribuan, mengatakan bahwa E.F. Hamidy selaku Sekjen KONI mengaku surat tersebut adalah palsu, beliau juga mengaku berada di luar negeri pada tanggal 19 – 20 Maret. Namun sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan sekjen KONI tersebut berada di jakarta pada tanggal 19 Maret.
Partoba pun menantang Hamidi untuk menunjukan copy boarding dan cap imigrasi di passport pada tanggal tersebut, jika berani menunjukan ke publik soal kebenaran ucapannya. Ini menunjukan pikiran negatif saya terhadap KONI, bahwa mungkin saja surat tersebut sebenarnya asli, tapi karena ketahuan lebih dahulu oleh pihak kemenpora, maka mereka menyebut sebagai surat palsu, kata Partoba selanjutnya.