#SOS: Pengurus PSSI Jangan Rangkap Jabatan dan Langgar Statuta

Pada 11 February 2017 08:09 WIB

fdsinews.com, Jakarta – 10 Februari 2017 –Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, punya perhatian besar terhadap reformasi tata kelola sepak bola nasional. Jokowi tercatat sebagai satu-satunya Presiden yang dalam rentang setahun, tujuh kali hadir di lapangan sepak bola. Membuka Piala Kemerdekaan, Piala Presiden I, Piala Jenderal Sudirman, Piala Bhayangkara, dan kini Piala Presiden II. Dia juga hadir menyaksikan laga kandang semifinal dan final Piala AFF 2016.  Harapannya, tentu sepak bola Indonesia kembali kepada marwahnya: berprestasi dan mengangkat harkat martabat negeri.

“Kita harus mampu mendapatkan kebanggaan sebagai bangsa melalui cabang olahraga rakyat: sepak bola,” begitu pidato Jokowi saat membuka Piala Jenderal Sudirman. “Reformasi tata kelola sepak bola Indonesia harus total. Ada sesuatu yang salah yang harus kita betulkan, sesuatu yang keliru yang harus kita perbaiki,” kata Jokowi. “Tidak akan lahir pemain besar dan Tim Nasional yang berprestasi di dalam pengelolaan sepak bola yang amburadul.”

Pesan Jokowi menjadi pekerjaan rumah buat PSSI baru yang dipimpin Letjen Edy Rahmayadi. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) itu harus benar-benar fokus mereformasi sepak bola nasional yang terpuruk dan ambruk dalam 20 tahun terakhir. Sesuai dengan visi dan misinya: PSSI yang profesional dan bermartabat, Edy harus berani melakukan terobosan besar. Salah satunya, terkait rangkap jabatan di Komite Eksekutif PSSI.

Sudah menjadi rahasia umum, 15 Komite Eksekutif (Exco) yang ada saat ini rangkap jabatan yang berpotensi terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) saat mengambil keputusan. Maklum, selain menjadi exco, banyak juga yang menjabat sebagai Presiden dan CEO Klub serta Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov).  Sebut Wakil Ketua Umum Joko Driyono (CEO PT Liga dan PT GTS), Iwan Budianto (CEO Arema Cronus), Yoyok Sukawi (CEO PSIS Semarang), Pieter Tanuri (Presiden Klub Bali United), Condro Kirono (Presiden klub Bhayangkara FC). Sementara Johar Lin Eng (Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah), Gusti Randa (DKI Jakarta), Dirk Soplanit (Maluku), Yunus Nusi (Kalimantan Timur).

“Semua pengurus inti PSSI harus fokus agar bisa menjalankan cita-cita reformasi tata kelola sepak bola nasional yang dicanangkan Presiden Jokowi dan juga visi PSSI Profesional dan bermartabat yang diusung Letjen Edy Rahmayadi,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SOS (Save Our Soccer). “PSSI juga harus dikembalikan ke makna singkatannya: PSSI (Profesional-Sportif-Sehat-Integritas). Ini penting untuk kita jaga bersama. Rangkap jabatan akan membuka konflik kepentingan dalam pengambilan-pengambilan keputusan penting untuk sepak bola nasional,” Akmal menambahkan.

Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) #SOS, melihat potensi konflik kepentingan sangat besar bila para exco tak melepas jabatannya di klub dan asprov. Bagaimana misalnya, Yoyok Sukawi (CEO PSIS) dan Johar Lin Eng (Ketua Asprov PSSI Jateng) mengambil keputusan terkait kasus tragedi Sepak Bola Gajah (TraGajah) yang melibatkan PSIS dan PSS yang berada di bawah “kekuasaannya”. Kedua tokoh ini sejatinya paham betul kasus “penistaan sepak bola” itu. Bisa jadi ada konflik batin yang terjadi saat Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi bersama Exco mengambil keputusan pengampunan kepada 13 pemain, pelatih, ofisial PSIS dan 10 dari PSS pada 10 Januari 2017.

“Bila mereka benar-benar ingin berjuang mereformasi sepak bola, sejatinya secara etika mereka legowo tak rangkap jabatan. Exco PSSI adalah jabatan tertinggi. Seharusnya mereka melepas baju klub dan asprov untuk kepentingan yang lebih besar. Rangkap jabatan tak akan bisa membuat orang fokus dalam bekerja,” kata Akmal. “PSSI harus diisi mereka yang punya karakter “NABI” (Netral, Aktif, Berani, dan Integritas). PSSI tidak bisa lagi dikelola secara sambilan bila ingin ada perubahan. SOS menunggu ketulusan hati mereka yang rangkap jabatan untuk melepas salah satu posisinya,” Akmal menambahkan.

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com