PSSI Menggunakan Segala Cara Agar ISL Kick Off, BOPI Tetap Berprinsip Tegakkan Peraturan

Pada 27 March 2015 09:25 WIB

Jakarta, FDSINews.com, – PSSI dan PT LI berusaha dengan segala cara agar kompetisi Indonesia Super League (ISL), kali ini PSSI dan PT LI meminta bantuan teman-teman seperjuangan mereka di DPR.
Hasilnya DPR melakukan panggilan terhadap BOPI, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah memanggil BOPI pada Rabu,25 Maret 2015 lalu, dan kembali melakukan RDPU yang ke dua kemarin.
PSSI, PT LI dan DPR dalam RDP yang kedua sangat menekan BOPI agar BOPI mengeluarkan surat rekomendasi kick off ISL.

M Noor Aman ketua BOPI menjelaskan bahwa RDPU tersebut bukan merupakan permintaan dari BOPI. “RDPU adalah rapat yang dilakukan DPR dengan perseorangan, kelompok, organisasi, atau badan swasta, baik atas undangan pimpinan DPR, maupun atas permintaan yang bersangkutan. Perlu ditekankan di sini, rapat kali ini terselenggara bukan atas permintaan maupun inisiatif BOPI.” kata Ketua BOPI, M. Noor Aman.

M Noor Aman pun menjelaskan bahwa catatan RDPU tersebut tidak mengikat dan hanya merupakan masukan saja bagi BOPI, prinsipnya BOPI tetap  bekerja sesuai dengan aturan.”Catatan. Namun, bagi BOPI, catatan tersebut tidak bersifat mengikat, dan hanya sebagai masukan. Keputusan mengenai rekomendasi BOPI tetap akan dibuat mengikuti prosedur, dan standar yang berlaku di BOPI.” kata Ketua BOPI

“Benar saya membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan yang dibuat enam klub yang belum memenuhi persyaratan terkait masalah perpajakan dalam RDPU tersebut, namun dalam kapasitas hanya sebagai saksi. Surat Pernyataan itu, sekali lagi, tidak bersifat mengikat, dan hanya menjadi masukan dalam proses pengambilan keputusan pembuatan rekomendasi BOPI.” menambahkan.

BOPI pun melakukan rilis terkait hasil rapat RDPU dengan DPR.
Berikut penjelasan BOPI tentang RDPU di Komisi X DPR RI.

Menyikapi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi X DPR-RI dengan BOPI, PSSI, dan PT Liga Indonesia hari ini, BOPI menjelaskan sebagai berikut:
1. Bahwa dalam RDPU hari ini BOPI mendengar dan mencatat semua masukan dari semua anggota Komisi X, PSSI, maupun PT Liga Indonesia.

2. Bahwa RDPU adalah rapat yang dilakukan DPR dengan perseorangan, kelompok, organisasi, atau badan swasta baik atas undangan pimpinan DPR maupun atas permintaan yang bersangkutan. Dan, perlu ditekankan di sini bahwa rapat kali ini terselenggara bukan atas permintaan maupun inisiatif BOPI.

3. Bahwa benar dalam RDPU hari ini dibuat catatan yang antara lain menekankan bahwa kick-off ISL 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2015 yang diikuti 18 klub dengan sejumlah catatan. Namun, bagi BOPI, catatan tersebut tidak bersifat mengikat dan hanya sebagai masukan. Keputusan mengenai rekomendasi BOPI tetap akan dibuat mengikuti prosedur dan standar yang berlaku di BOPI.

4. Bahwa benar dalam RDPU tersebut Ketua Umum BOPI Mayjen (Purn) Noor Aman membubuhkan tanda tangannya dalam Surat Pernyataan yang dibuat oleh 6 (enam) klub yang belum memenuhi persyaratan terkait masalah perpajakan, namun dalam kapasitas hanya sebagai saksi. Dan Surat Pernyataan itu, sekali lagi, tidak bersifat mengikat dan hanya menjadi masukan dalam proses pengambilan keputusan pembuatan rekomendasi BOPI.

Jakarta, 26 Maret 2015
Ketua Umum BOPI

Mayjen (Purn) Noor Aman

(fr)

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com