PSSI Hanya Mengenal Liga Profesional Dan Amatir.  Semi Profesional Tak Ada Dalam Regulasi. 

Pada 25 March 2015 19:16 WIB

Jakarta, fdsinews.com – Bagaimana nasib kompetisi Divisi Utama (DU) 2015 ? Semula diumumkan PT Liga bahwa kick off DU 2015 pada 7 Maret 2015, dua minggu setelah kick off ISL. Tapi sampai kini, kepastian kick off ISL 2015 belum jelas, maka kepastian kick off DU 2015 juga belum jelas.  Dampak lainnya, peserta DU 2015, sampai kini belum dipastikan karena belum diverifikasi oleh BOPI.  Semula PT Liga mengumumkan peserta DU 58 klub. Belakangan menjadi 60 klub, karena  dua klub (Persiwa Wamena dan Persik Kediri) yang tak lolos verifikasi PT Liga untuk kompetisi ISL 2015, dimasukkan menjadi peserta DU 2015.

Mengapa Persiwa dan Persik ditempatkan ke DU, bukan ke liga amatir, padahal  tak lolos verfikasi profesional alias bangkrut ? Akankah Persiwa dan Persik lolos dari verfikasi BOPI ?

Menurut Joko Driyono, CEO PT Liga, kompetisi DU adalah kompetisi semi professional.  Karena itu tak perlu diverifikasi oleh BOPI.  Karena semi profesional maka Persiwa Wamena dan Persik Kediri ditempatkan di kompetisi DU. Sayangnya,  Joko tak menjelaskan detil tafsirnya seperti apa kompetisi semi profesional dimaksud. Apakah setengah profesional dan setengah amatir ? Atau dalam istilah gaulnya, seperti bencong, kelaminnya laki-laki, tapi perilakunya perempuan ?

Pertanyaan itu penting dijawab Joko, karena dari aspek regulasi, manual liga, statuta FIFA, AFC maupun statuta PSSI, hanya mengenal dua kompetisi, yakni Liga Profesional dan Liga Amatir. Bahkan dalam statuta PSSI, jelas tertulis kompetisi ISL dan DU adalah kompetisi Liga Profesional.   Muncul pertanyaan baru, Jika Joko Driyono mengatakan bahwa kompetisi DU adalah semi profesional, apa dasarnya ? Apakah hanya tafsir pribadi agar DU tidak diverifikasi oleh BOPI ?

Dalam aturan dan peraturan pemerintah jelas menyatakan bahwa setiap event atau kompetisi atau pertandingan yang dikomersilkan, adalah masuk kategori olahraga profesional, maka jelas BOPI memiliki kewenangan untuk memverifikasi masing-masing klub peserta event tersebut, termasuk memverifikasi klub-klub peserta DU 2015.

Terkait perlakuan istimewa diberikan PT Liga kepada Persiwa dan Persik, menempatkan kedua klub ke kompetisi DU, adalah perlakuan yang tidak ada dasar regulasinya.  Artinya, perlakuan diskriminatif. Karena sesuai regulasi, klub-klub yang tidak lolos verifikasi klub profesional, maka statusnya adalah klub amatir dan ditempatkan di kompetisi Liga Amatir.

Untuk kondisi ini, BOPI harus tegas menyikapinya dengan menempatkan kompetisi DU kepada regulasi yang benar, yakni kompetisi Profesional sesuai statuta maupun regulasi lainnya.  Sikap tegas ini, perlu dan untuk perbaikan industri sepakbola di tanah air, agar industri sepakbola bisa berjalan dalam jalur sportifitas dan fair play.

WW

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com