Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS

Pada 7 May 2014 05:30 WIB

Ditolaknya gugatan PT LPIS dan beberapa pihak lain oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tak membuat Pro Duta keder. Pro Duta mengaku optimistis terkait nasib gugatan mereka via CAS.

“Kita tetap optimistis tentang gugatan kita di CAS,” ujar Legal Officer Pro Duta, Catur Agus Saptono, pada Bola.net.

“Namun, kita jangan berandai-andai dulu dan harus siap apapun putusan mereka. CAS tidak seperti yang kita duga,” sambungnya.

Sebelumnya, melalui CAS, Pro Duta menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.

“Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI,” ungkap Catur.

Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.

Pro Duta gagal bermain di kompetisi kasta tertinggi Indonesia musim 2014 ini. Mereka disebut tak memiliki stadion layak untuk dijadikan kadang selama musim kompetisi. Alhasil, mereka gagal mendapat lisensi klub pro, yang merupakan tiket bermain di kasta tertinggi.

Selain tak memiliki stadion yang layak, konon alasan tak diloloskannya Pro Duta tak lepas dari tudingan pengaturan pertandingan mereka di fase playoff kompetisi Indonesian Premier League musim lalu. Tudingan ini dilontarkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan.

Sementara, kuasa hukum Pro Duta, Teuku Syahrul Ansari, menyatakan bahwa gugatan Pro Duta FC ini dilakukan sebagai klub anggota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang tidak ingin adanya diskriminasi di tubuh federasi. Mereka berharap penyelesaian dualisme kompetisi benar-benar mengacu kepada spirit yang terkandung pada MOU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia, 7 Juni 2012. (Bola.net)

Komentar Pengunjung

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com