Pembekuan PSSI Dikaji Bukan Berarti Dicabut

Pada 24 February 2016 23:17 WIB

Jakarta, fdsinews.com.- Setelah adanya pertemuan antara menpora Imam Nahrawi, Ketua ad hoc PSSI Agum Gumelar, Wapres Jusuf Kalla bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Rabu (24/2)  sore, beredar broadcast dari PSSI yang menyatakan bahwa Presiden menyuruh SK pembekuan PSSI dicabut. Padahal sejatinya Presiden Joko Widodo perintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk melakukan pengkajian pencabutan pembekuan PSSI dalam satu atau dua hari ini.

Presiden Jokowi memberikan waktu 1-2 hari ke depan untuk segera mengumumkan keputusan nasib PSSI secara resmi. “Jadi dalam waktu 1-2 hari akan kami putuskan. Kalau tidak besok, ya mungkin Jumat akan kami sampaikan seperti apa,” ujar Menpora.

Artinya mengenai pencabutan pembekuan PSSI akan ditelaah lebih dulu, kalaupun pada saat pengkajian ternyata PSSI memang dirasa perlu  dibekukan dengan pertimbangan – pertimbangan yang ada maka pencabutan pembekuan tersebut tidak perlu dilakukan.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan, Presiden Jokowi tetapkan prasyarat reformasi harus tetap ditegakan sebelum pemerintah cabut pembekuan PSSI.

”Kalau dicabut harus ada prasyarat. Prasyarat reformasi tetap harus ditegakan dan presiden betul-betul menekankan hal itu, ”. tambah Menpora.

Dijelaskan, ke depan reformasi harus tetap berjalan dengan akuntabilitas tetap ditegakkan. Pemerintah, harus ada dalam bagian yang tidak terpisahkan secara struktural untuk mempermudahkan koordinasi dengan PSSI.

“Yang penting, tadi Presiden menegaskan harus ada akuntabilitas, harus ada laporan yang riil kepada masyarakat sehingga mereka tidak disuguhi hiburan tapi juga mereka belajar bahwa ini adalah industri besar yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri,” paparnya.

Mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) pun masuk kedalam persyaratan tersebut.  Hal tersebut sudah disepakati oleh Agum Gumelar.  Agum Gumelar minta waktu satu tahun KLB itu akan digelar, tetapi Menpora meminta digelar dalam waktu enam bulan saja lebih cepat dari pada yang di ajukan oleh Agum Gumelar.

“Pada persyaratan KLB, Agum Gumelar minta satu tahun, tetapi Menpora dalam rencana kajiannnya akan minta enam bulan lebih cepat,” ujar Juru Bicara Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

KLB ini digelar untuk melakukan pembaharuan PSSI, melalui transparansi keuangan dan pembenahan organisasi.

“Prasyarat reformasi itu harus ditegakkan dan Presiden betul-betul menekankan hal ini. Kalau toh ada KLB seperti apa, yang harus sama visi dan misi dengan Pemerintah. Itu sesungguhnya yang diharapkan presiden,” tutur Imam

Sekali lagi soal Pembekuan PSSI ini akan dikaji bukan berarti dicabut, kalau dalam proses pengkajian dirasa pssi perlu dibekukan berarti SK pembekuan tidak perlu dicabut, jikalau dicabutpun harus memenuhi prasyarat yang diajukan. (fr)

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com