Hinca: Negara Tak Perlu Ikut Campur Dalam Hukuman Match Fixing

Pada 28 May 2014 05:02 WIB

FDSInews – Masalah pengaturan skor dalam sepakbola selalu menjadi masalah yang sangat pelik. Match fixing bahkan sudah menjadi isu internasional pada setiap organisasi sepakbola, baik itu federasi tiap negara, FIFA hingga organisasi pemain macam FIFPro. Selain mencederai unsur sportivitas, match fixing juga jelas-jelas sudah masuk ranah pidana. Kejahatan pengaturan skor sulit untuk dibuktikan dan diusut. Hingga organisasi sepakbola di Eropa sudah mulai “angkat tangan” untuk persoalan ini.

Setidaknya itulah yang diungkapkan oleh Profesor Hukum Olahraga asal Belanda, Ben Van Rompuy dalam sebuah seminar hukum olahraga beberapa bulan yang lalu, seperti yang dilansir dari hukumonline.com.

“Mereka sulit melakukan investigasi dan otoritas untuk mengusut itu. Makanya, mereka menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian karena polisi punya instrumen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ben.
Sayangnya, lanjut Ben, kadang-kadang pihak kepolisian enggan mengusut tindak pidana ‘pengaturan skor’ ini. Alasannya karena pekerjaan polisi cukup banyak. Ada banyak kasus-kasus pidana lain yang membutuhkan perhatian polisi. “Mereka (polisi,-red) kadang menganggap kasus pengaturan skor itu tak penting,” tambahnya.
Ben berpendapat kasus pengaturan skor baru akan efektif terungkap bila dua institusi itu, federasi sepakbola dan kepolisian bekerja secara paralel. “Mereka bisa berjalan beriringan. Yang satu urus masalah sanksi disiplin, sedangkan polisi urusan kriminal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ben menganggap adanya dua institusi yang mengusut ini bukan pelanggaran terhadap larangannya double jeopardy. Ia menilai keduanya bisa melengkapi satu sama lain. “Bukti yang didapat oleh komisi disiplin bisa diserahkan ke kepolisian. Dan sanksi pidana bisa berkurang bila memang si terpidana sudah dihukum melalui sanksi disiplin,” ujarnya.

Sayangnya, pendapat pendapat berbeda dilontarkan oleh Hinca Panjaitan. Ketua Komisi Disiplin PSSI ini malah berpendapat negara –termasuk hukum pidana- seharusnya tak terlalu ikut campur dalam olahraga. Ia berpendapat biarkan penjatuhan hukuman berada di tangan federasi sepakbola, bukan di tangan negara bila ada kasus-kasus pengaturan skor.

Ketua Komdis PSSI ini mengatakan sanksi yang dijatuhi oleh federasi bahkan bisa lebih berat dari sanksi negara. “Contohnya, federasi bisa melarang pemain bermain seumur hidup. Itu kan seperti menjatuhkan kematian perdata kepada pemain itu. Sanksi negara yang bagaimana yang bisa seperti itu,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Direktur Indonesia Lex Sportiva Instituta seperti yang dilansir dari hukumonline.com

(hmm)

 

 

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com