Djohar Arifin: Pemda Wajib Mengalokasikan APBD Buat Sepakbola

Pada 24 May 2014 01:06 WIB

Jakarta, FDSInews – Pemerintah melalui Permendagri nomor 1 tahun 2011 mensyaratkan pelarangan dana APBD untuk klub profesional. Namun, menurut Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, Pemerintah daerah masih berkewajiban mengalokasikan dana dalam APBD untuk kegiatan olahraga termasuk sepakbola. Penghapusan dana bagi kegiatan olahraga, kata dia, termasuk pelanggaran UU.

“UU Nomor 3 Tahun 2005 mengatakan, pemerintah daerah wajib membiayai kegiatan olahraga. Kalau dana untuk itu dihapus atau ditiadakan, berarti pemerintah sudah melanggar UU,” ujarnya, Jumat (23/5/2014) sebagaimana dilansir dari Tribun Medan.

Khusus sepakbola, Djohar mengatakan perlu ada kerjasama antara pengurus klub sepakbola dengan pemerintah daerah untuk dapat memajukan sepakbola di daerah tersebut. Ia juga mengajak para pelaku usaha atau donatur agar beringan hati menjadi sponsor dari klub-klub sepakbola.

“Ada kewajiban bagi pemda untuk mendanai. Dengan bantuan mereka, sepakbola bisa maju. Tidak ada yang dirugikan. Kalau sepakbola itu maju, nama pemerintah daerah itu juga akan harum. Perusahaan-perusahaan besar juga jangan sungkan bergabung. Kalau dia jadi donatur, kemudian klub itu bertanding, berprestasi, kan nama mereka juga yang dibawa,” katanya.

Sebelumnya Djohar juga menyebut persepakbolaan di Indonesia perlu untuk didukung sejak dari level amatir dengan memperbanyak kompetisi.

“Sejak dari level amatir perlu kita soroti. Selama ini yang kurang adalah minimnya turnamen atau kompetisi di level amatir. Itu yang bikin mereka jadi sulit berkembang,” ujarnya.

(hmm)

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com