Ditjen Pajak Dukung BOPI Seriusi Masalah Pajak Klub-klub ISL
JAKARTA, fdsinews.com – Permasalahan pajak yang dihadapi klub-klub menjelang bergulirnya kompetisi ISL 2015, mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara DJP dan anggota Tim-9 Kemenpora Gatot S. Dewa Broto yang didampingi Sekjen BOPI Heru Nugroho, beberapa waktu lalu. “Kami juga memonitor perkembangan isu pajak di lingkungan sepak bola Indonesia,” ujar Wahyu Tumakaka,
Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, di kantornya. “Tahun ini, kebetulan DJP punya tugas berat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak jadi Rp 1.484,6 triliun. Untuk itu, kami menggiatkan sosialisasi perpajakan di semua sektor. Termasuk di kalangan profesional dan artis.” Menurut Wahyu, perhatian DJP terhadap pajak di lingkungan ISL sudah berjalan cukup lama sejak muncul kasus tunggakan pajak pemain asing di sebuah klub ISL. Pada5 Desember 2014 lalu, bahkan Kanwil Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka-Belitung pernah berkirim surat kepada PT Liga Indonesia untuk mengingatkan klub-klub tentang kewajiban pajaknya. Makanya, menurut Wahyu, kebijakan BOPI meminta klub melampirkan bukti pembayaran pajak sebagai syarat ikut kompetisi ISL 2015 mestinya tak dipersoalkan.
“Sebagai badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, klub-klub seharusnya sudah mengerti kewajibannya. Kalaupun masih merugi, klub tetap punya kewajiban memungut antara lain pajak penghasilan dari pemain, pelatih, atau ofisial lainnya. Dan itu harus mereka setorkan ke kas negara,” katanya, serius. Faktanya, selama proses verifikasi dokumen berjalan saat ini, belum ada klub ISL yang melampirkan bukti pembayaran pajaknya. Bahkan sebagian kecil klub belum melampirkan salinan NPWP. Diduga, sebagian klub itu belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Untuk itu, Wahyu menyatakan siap membantu klub-klub ISL mencari solusinya.
“Ada sejumlah solusi yang bisa ditempuh. Bisa dengan pengurangan pajak atau membayar tunggakannya secara mencicil,” ia mengungkapkan. “Yang penting, ada kesadaran dari klub-klub itu bahwa mereka selama ini telah lalai sebagai wajib pajak dan bersedia memperbaiki kesalahan itu.” Dukungan DJP itu disambut gembira oleh BOPI. “Untuk membangun kompetisi yang profesional memang tidak mudah. Tapi, bagaimanapun, klub harus mau menerima dan mematuhi,” ujar Sekjen BOPI Heru Nugroho. “Dengan taat pajak, klub tidak hanya ikut menyumbang bagi pemasukan negara tapi sekaligus mendorong dirinya jadi institusi bisnis yang sehat sehingga semangat profesionalisme itu akan bisa terwujud secara nyata.”