BOPI Apresiasi Ketegasan Polda Bali dan Jateng
JAKARTA – Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Jawa Tengah (Jateng). Kedua polda tersebut konsisten menegakkan aturan perlunya rekomendasi BOPI untuk mendapatkan izin keramaian kegiatan olahraga profesional.
Ketegasan Polda Bali sudah ditunjukkan sejak Bali United berencana menggelar laga persahabatan lawan Persib Bandung, awal pekan lalu. Sikap konsisten mereka tunjukkan untuk pelaksanaan turnamen Bali Island Cup, pertengahan bulan ini yang diikuti Bali United, Arema, Persiram, dan PBR.
Demikian pula halnya dengan Polda Jateng yang mensyaratkan rekomendasi BOPI saat Persip Pekalongan menjamu Persebaya, 6 Maret lalu. Selanjutnya rekomendasi BOPI juga dipersyaratkan jajaran Polda Jateng untuk duel PSIS-Bali United di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (8/3), serta laga PSCS Cilacap versus Persebaya pada hari yang sama.
“Kami mengapresiasi sikap jajaran Kepolisian di Bali dan Jateng tersebut,” kata Ketua BOPI Mayjen (Pur.) Noor Aman. “Artinya, mereka sudah memiliki pemahaman yang sama dengan kami tentang pentingnya pengawasan dan pengendalian kegiatan olahraga profesional sesuai amanat UU Sistem Keolahragaan Nasional.”
Namun demikian, Noor Aman menyayangkan masih adanya sejumlah pertandingan lain yang melibatkan tim olahraga profesional tanpa rekomendasi BOPI. Antara lain, pertandingan sepak bola dan bola voli profesional di beberapa kota di Jakarta dan Jawa Timur.
“Padahal sudah ada surat dari Menpora ke Mabes Polri. Makanya, kami menyayangkan masih adanya sejumlah pihak kepolisian di daerah yang tidak mengindahkan keharusan adanya rekomendasi BOPI untuk menerbitkan izin keramaian,” katanya lagi.
Ditambahkan oleh Noor Aman, pengawasan dan pengendalian oleh BOPI dimaksudkan agar pertandingan dilaksanakan dengan benar. Misalnya, BOPI akan memeriksa apakah pemain asing yang terlibat benar-benar memiliki izin tinggal atau visa. “Jangan sampai pemain asing yang sudah berbulan-bulan overstay dibiarkan berkeliaran, bahkan terlibat kegiatan olahraga profesional, di republik ini,” ia mengingatkan.