Surati Kapolri, Menpora Minta Polri Tak Beri Izin Kegiatan Keolahragaan PSSI

Pada 7 August 2015 09:17 WIB

fdsinews.com – Asa PSSI untuk segera beraktivitas usai memenangi gugatan di PTUN nampaknya harus kandas. Hal ini terkait surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang berisi permohonan agar Polri menolak menerbitkan izin keramaian bagi setiap kegiatan keolahragaan PSSI.
Dalam surat bernomor 02574/MENPORA/VII/2015, Kemenpora mengakui bahwa putusan PTUN terkait gugatan PSSI ihwal SK pembekuan mereka memang memenangkan PSSI. Namun, Kemenpora juga menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melakukan banding atas putusan tersebut.

“Sehubungan hal itu, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung (due process of law), mohon kiranya Saudara tidak memberikan pelayanan dan fasilitasi Izin Keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI mengingat putusan atas gugatan Tata Usaha Negara dimaksud belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” demikian harapan Kemenpora, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm tersebut.

Sementara itu, seperti dilansir Republika, Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, polisi tidak akan gegabah memberikan izin keramaian untuk pertandingan ISL. Menurut Anton, Polri lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah. “Juga akan pelajari keputusan pengadilan,” kata Anton di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Koordinasi dengan pemerintah serta mempelajari putusan sangat penting. Sehingga, kata Anton, tidak terjadi pertentangan kebijakan antara pemerintah maupun putusan pengadilan.

“Jangan sampai ada kegaduhan,” tambahnya.

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com