Persebaya United Gunakan Nama Persebaya, Ini Kata Saleh Mukadar

Pada 23 September 2015 20:48 WIB

fdsinews.com – Saleh Ismail Mukadar meluruskan pernyataannya bahwa Persebaya United boleh menggunakan nama Persebaya. Namun, menurut Komisaris PT. Persebaya Indonesia ini, ada syarat yang harus dipenuhi Persebaya United.

“Boleh saja memakai nama Persebaya,” ujar Saleh.

“Asalkan, Persebaya yang mereka maksud bukan Persatuan Sepakbola Surabaya, seperti yang sertifikatnya telah menjadi hak milik PT. Persebaya Indonesia,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.

“Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saleh meminta klarifikasi dari Persebaya United terkait penggunaan nama Persebaya. Ia menilai penggunaan nama Persebaya oleh Persebaya United bisa saja sekadar nama lalu ditambah kata United.

“Atau, bisa saja memang Persebaya yang mereka maksud ini Persatuan Sepakbola Surabaya. Ini yang akan kita klarifikasi,” tandasnya.

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com