Pengurus KONI Kab. Bandung Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dana Hibah
Bandung, FDSINews – Pengurus KONI kabupaten Bandung diperiksa Kejaksaan Negeri Bale Bandung terkait kasus dana hibah Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2012.
Pengurus KONI yang diperiksa Kejaksaan tersebut yaitu Ketua KONI Kab. Bandung, Hilman Sukirman, Sekum Herda, bendahara Nono, Ketua I bidang organisasi, Endang Sobarna dan Ketua III bidang prestasi Nandang diperiksa
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kab. Bandung mengucurkan dana hibah kepada KONI, diantaranya pembelian mobil inventaris sebesar Rp 360 juta. Tapi, uang sebesar itu tidak sepenuhnya dibelikan mobil, melainkan dengan cara dikredit dengan uang muka Rp 100 juta.
Temuan BPK itu ditindaklanjuti Kejari Bale Bandung yang mencium ketidakberesan penggunaan dana tersebut.
Meskipun dana tersebut sudah dikembalikan namun proses hukum perilah dana hibah tetap dilanjutkan. (FR)