Manajemen PT. Persebaya Indonesia Tak Izinkan Penggunaan Nama Persebaya

Pada 23 September 2015 20:44 WIB

fdsinews.com – Sikap tegas diambil PT. Persebaya Indonesia terkait penggunaan nama Persebaya oleh Persebaya United dalam mengikuti Piala Presiden. Mereka menegaskan tak akan memberi izin siapapun untuk menggunakan nama Persebaya.

“Manajemen PT. PI tidak akan memberikan izin kepada siapapun untuk menggunakan nama dan logo Persebaya di Piala Presiden,” ujar Direktur Utama PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah.

“Selaku Dirut PT. PI, saya sudah berkirim surat ke Mahaka untuk melarang klub yang ikut di Piala Presiden dengan menggunakan nama dan logo Persebaya,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.

“Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait penggunaan nama Persebaya ini, Cholid menegaskan tak hanya menyurati Mahaka. Ia juga menembuskan suratnya ke Menpora, BOPI dan Tim Transisi.

“Kami juga menembuskan surat pemberitahuan ini ke Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya,” tandasnya.

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com