KoruPSSI Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim
fdsinews.com – Komunitas Suporter Anti Korupsi (KoruPSSI) kembali membuat gebrakan. Selain melaporkan sejumlah dugaan korupsi di tubuh PSSI ke KPK, mereka juga mengirim surat pada lembaga anti rasuah ini terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2013 lalu.
“Senin (8/6) hari ini, kami mengirim surat ke KPK. Kami memohon KPK melakukan upaya hukum supervisi dan koordinasi atau bahkan perlu mengambil alih kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp 60 Miliar kepada KADIN yang diselewengkan oleh pengurus KADIN,” ujar Koordinator KoruPSSI Parto Bangun Pangaribuan.
“Alasan kami mendorong kasus ini ditangani KPK karena mandek di Kajati Jatim.”
Menurut Parto, Kajati Jatim menduga bahwa dana hibah tersebut mengalir untuk Persebaya 2010. Hal ini bukan sebuah hal mustahil. Pasalnya, dua tersangka yang sudah ditetapkan -Diar Kusuma Putra (Wakil Ketua bidang Antar Provinsi KADIN) dan Nelson Sembiring (Wakil Ketua bidang ESDM KADIN) adalah pengurus Persebaya 2010.
“Sedangkan Ketua KADIN yang juga pengurus Persebaya 2010 dan Elit PSSI yaitu La Nyalla MM telah diperiksa sebagai saksi,” sambung Parto.
Selain itu, dalam suratnya, KoruPSSI menegaskan dukungan bagi KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Airlangga. Dalam kasus ini, mantan Wakil Ketua PSSI La Nyalla MM pernah diperiksa oleh KPK selama sembilan jam.