Kongres 10 November 2016, PSSI Harus Kembalikan Hak Pemilik Suara Yang Sah

Pada 17 October 2016 20:58 WIB
fdsinews.com, Jakarta – 17 Oktober 2016 – Tarik ulur Kongres Biasa PSSI antara Makassar dan Yogyakarta yang sedianya dilaksanakan pada 17 Oktober 2016 berakhir sudah. FIFA melalui suratnya tertanggal 14 Oktober 2016 yang ditandatangani Sekjen Fatima Samoura memutuskan Kongres Biasa PSSI diundur sampai 10 November 2016 dan akan dilaksanakan di Jakarta. PSSI melalui Pjs Ketua Umum, Hinca Panjaitan, pun mengamini melalui surat tertanggal 15 Oktober 2016 yang ditandatangani Sekjen Azwan Karim. Masalah PSSI terkait Kongres Biasa sudah selesai?
Belum. Bahkan, ada masalah yang lebih penting daripada sekadar penetapan waktu dan tempat Kongres. PSSI masih punya pekerjaan rumah yang sangat krusial terkait peserta dan pemilik hak suara di Kongres Biasa nanti. 
“PSSI harus segera memverifikasi peserta Kongres Biasa dengan benar sesuai Statuta FIFA, AFC, dan PSSI. Agar hasil Kongres yang tugas utamanya memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif PSSI 2016-2020 benar-benar legitimed. Tidak ada lagi polemik. Pengurus baru bisa bekerja dengan fokus membenahi tata kelola sepak bola Indonesia yang sudah rusak,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SOS (Save Our Soccer).
Berdasarkan Statuta PSSI yang sudah diperbarui pada Kongres PSSI 2015 di Surabaya, pada pasal 23 ayat 1 disebutkan bahwa peserta Kongres PSSI berubah dari 108 menjadi 105 pemilik suara dengan rincian 18 klub ISL, 16 Divisi Utama, 32 delegasi Liga Nusantara, 34 perwakilan Asosiasi Provinsi dan masing-masing satu delegasi dari futsal, wasit, pemain, pelatih, dan sepak bola wanita. 
“Total 105 delegasi ini harus diverifikasi secara detail berdasarkan konstitusi organisasi yang berlaku. Jangan sampai yang tidak berhak mengambil jatah anggota yang sah. Ini akan menjadi masalah besar dan bisa membuat hasil Kongres digugat karena melanggar aturan yang ada. Waktunya kita #TegakkanStatuta untuk sepak bola Indonesia,” Akmal menegaskan.
Dari 105 pemilik suara Kongres PSSI, Lembaga Penelitian dan pengembangan (Litbang) #SOS setelah melakukan penelitian secara mendalam menemukan fakta dan data, ada enam anggota/pemilik suara bermasalah yang harus segera dipertegas dan diperjelas statusnya. Mereka adalah Arema Cronus, Bali United, Madura United, Bhayangkara United, PS TNI, dan juga Wakil Asosiasi pemain.
Status lima klub tersebut tidak jelas dan nyata-nyata tidak memiliki dasar sebagai anggota PSSI yang memiliki hak suara. Arema Cronus mengambil hak anggota yang sejatinya milik Arema Indonesia. Selama musim 2011/12 hingga 2014, PT yang digunakan Badan Hukum berstatus “bodong”. Pasalnya, Badan Hukum yang sejak ISL 2008/2009 telah dilaporkan ke PSSI & PT. LI (yaitu PT. Arema Indonesia) ternyata tidak dipegang Arema Cronus, yang mengklaim telah akusisi saham kepemilikan PT. Arema Indonesia melalui PT. Pelita Jaya Cronus sebagai Holding Company (Payung Perusahaan), yang juga ternyata kebetulan sebagai Holding Company dari PT. Nirwana Pelita Jaya (Badan Hukum dari Klub Pelita Jaya FC).
Ini jelas pelanggaran dari Regulasi FIFA untuk Lisensi Klub terkait Cross Ownership pada Pasal Ownership & Control of Clubs di Aspek Legal. Fakta Arema Cronus tak memiliki legalitas PT Arema Indonesia dipertegas dengan langkah yang diambil klub pimpinan Iwan Budianto tersebut dengan membentuk Badan Hukum baru PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia. Ini sejatinya menyalahi aturan dari Regulasi Lisensi Klub PSSI sendiri. Karena sejatinya Federasi sebagai Lisensor tidak boleh gonta ganti mengakui Badan Hukum/PT yang berbeda untuk satu Klub Anggota.
Kasus yang tak kalah pelik terkait Bhayangkara United (klub bentukan Kepolisian) yang ujug-ujung menjadi anggota PSSI.  Bhayangkara United merampas hak Persebaya Surabaya atas nama PT Persebaya Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, lewat Surat keputusan bernomor 01307 tahun 2015 tertanggal 17 April 2015, melalui BOPI mengungkap terjadinya pelanggaran regulasi FIFA-AFC terkait lisensi klub profesional untuk Persebaya versi PT. MMIB a.k.a Surabaya United, a.k.a Bonekmania FC, a.k.a Bhayangkara Surabaya United, a.k.a Bhayangkara FC.  Lisensi Bhayangkara FC yang diambil dari PT. MMIB tidak punya hak pengakuan sebagai Badan Hukum Persebaya. Apalagi setelah PT. Persebaya Indonesia punya landasan hukum  dalam bentuk hak paten atas logo dan nama/merk Persebaya dari HAKI
 
Status anggota Bali United juga harus dikembalikan ke Persisam Putra Samarinda. Begitu juga Madura United ke Pelita Bandung Raya. Sementara PS TNI tak punya hak suara dan statusnya harus dikembalikan ke Persiram Raja Ampat sebagai pemilik suara yang sah. “PSSI harus mengembalikan jatah peserta kongres kepada yang berhak memilikinya. Pjs Ketua Umum Hinca Panjaitan yang doctor Statuta FIFA akan tercatat dalam sejarah sebagai tokoh yang benar-benar menegakkan disiplin ilmunya untuk kebaikan dan kebenaran sepak bola Indonesia. Masyarakat bola akan menyematkan label tokoh reformis kepada Hinca bila berani melakukannya di detik-detik akhir masa jabatannya sebagai acting PSSI,” kata Akmal.
 
PSSI harus mengacu kepada artikel 4.4 halaman 20 dari Regulasi FIFA untuk Lisensi Klub, yang dijadikan rujukan oleh Konfederasi (AFC) dan Anggota Federasi (PSSI) dalam memutuskan keanggotaannya. Pada Artikel 4.4.1.7 Regulasi FIFA terkait Klub Profesional dengan gamblang disebutkan “A licence may not be transferred” yang diterjemahkan lisensi sebuah klub tak bisa dipindahtangankan (dijualbelikan). “Pilihan untuk PSSI hanya dua: mengembalikan hak keanggotaan kepada yang berhak atau tidak menyertakan mereka sebagai pemilik suara di Kongres karena masih bermasalah,” Akmal menegaskan.
 
Terkait Asosiasi Pemain yang terjadi dualisme antara APPI pimpinan Ponaryo Astaman dan APSI yang dipimpin Irawadi D. Hanafi yang notabene bukan pemain dan mantan pemain, PSSI juga harus mengambil sikap. Sejatinya, yang berhak mendapatkan hak suara adalah APPI yang berafiliasi ke FIF-Pro dan tercatat di FIFA. “Sekarang waktunya PSSI memulai segala sesuatunya dengan benar berdasarkan aturan dan regulasi. Ini akan jadi pondasi kuat untuk kebaikan sepak bola nasional ke depannya seperti harapan pecinta sepak bola nasional,” Akmal mengungkapkan.

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com