Hasil Sidang Komisi Disiplin Dan Komisi Banding, PSSI Panen Denda

Pada 16 July 2014 21:40 WIB
Prev2 of 2Next
Hasil Sidang Komisi Banding PSSI

KOMISI BANDING PSSI telah menjatuhkan hukuman per tanggal 4 Juli dan 11 Juli 2014 terhadap :
1. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIB BANDUNG, mengajukan banding atas putusanKomisiDisiplinNomor : 033/LSI/KD-PSSI/IV/2014, tanggal 21 April 2014 dihukumdenda 50 juta KOMISI BANDING menguatkan putusan KOMISI DISIPLIN.

2. ABRIADI ZAKARIA, Ofisial PS. BENGKULU bertingkah laku buruk masuk kelapangan melakukan protes berlebihan pada pertandingan PS. BENGKULU vs VILLA 2000 dihukum larangan memasuki stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp. 50juta, KOMISI BANDING menguatkan putusan KOMISI DISIPLIN.

3. M. NASIR, Ofisial PS. BENGKULU bertingkah laku buruk masuk ke lapangan dan mendorong wasit pada pertandingan PS.
BENGKULU vs VILLA 2000 dihukum larangan memasuki stadion sebanyak 4 kali dan denda Rp.50 juta, KOMISI BANDING menguatkan putusan KOMISI DISIPLIN.

4. PENONTON/PENDUKUNG dan KLUB PSBI BLITAR bertingkah laku buruk menyanyikan lagu rasis, pelemparan botol dan menyalakan flare pada pertandingan PSBKvsPSBI, tanggal 10 Mei 2014dihukum larangan memasuki stadion selama 12
bulan pada pertandingan tandang dan dendaRp. 50juta, KOMISI BANDING menguatkan putusan KOMISI DISIPLIN.

5. TAUFIK ANGGA, PemainPSBI BLITAR bertingkah laku buruk mengusir AW, memukul dan menendang pemain PSBK pada pertandingan PSBK vs PSBI, tanggal 10 Mei 2014dihukum larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta, KOMISI BANDING menguatkan putusan KOMISI DISIPLIN.

6. WAWAN TRIONO, PURWANTO, BAMBANG PRIYO SATMIKO, DIAN SUCAHYO, ZAINUL ARIFIN,
M. ARIFIN,Pemain PSBI BLITAR bertingkah laku buruk mendorong wasit, memukul dan menendang pemain PSBK pada pertandingan PSBK vs PSBI, tanggal 10 Mei 2014 dihukum larangan bermain sebanyak 2 kali dan denda Rp. 25 juta, KOMISI BANDING menolak banding PSBI BLITAR karena tidak dapat dibanding.

7. PENONTON PSI BLITAR melakukan pelemparan botol mineral pada pertandingan PSBIvs PSS SLEMAN, tanggal28 Mei 2014, PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSBI BLITARdihukum denda Rp. 25 juta, KOMISI BANDING menolak banding PSBI BLITAR karena tidak dapat dibanding.

8. ALI IMRON, Pemain PSBI BLITAR bertingkah laku buruk memiting leher AW II pada pertandingan PSBI vs PSS SLEMAN, tanggal 28 Mei 2014 dihukum laranganbermainsebanyak 3 kali dan denda Rp. 25 juta, KOMISI BANDING menguatkan putusan KOMISI DISIPLIN.

9. BAGUS NUR EDY WIJAYA, Asisten Manager PERSIBA BANTUL, yang melakukan tingkah laku buruk memegang leher wasit sehingga menimbulkan serangan dari penonton yang memukul dahi wasit pada pertandinganPERSIBA BANTULvs PERSEPAM MADURA UNITED, tanggal28 Mei 2014 dihukum larangan memasuki stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp. 100juta. KOMISI BANDING merubah putusan KOMISI DISIPLIN menjadi larangan memasuki ruang ganti dan bench sebanyak 5 kali dandenda 50 juta.

10. RONNY FATAHILAH, Pemain PS. KWARTA, yang melakukan tingkah laku buruk mendorong wasit pada pertandinganPSAP SIGLIvs PS. KWARTA, tanggal 28 Mei 2014 dihukum larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta. KOMISI BANDING merubah putusan KOMISI DISIPLIN menjadi larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola di lingkungan PSSI dalam masa percobaan 1 tahun. Apabila dalam masa percobaan terjadi pelanggaran akandikenakan sanksi larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepakbola di lingkungan PSSI selama 2 tahun dan denda 25 juta.

Prev2 of 2Next

Komentar Pengunjung

Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com