Deskripsi Campur Tangan Pemerintah terhadap PSSI
Jika #bekukanPSSI diartikan sebagai hasil akhir atau end product berupa PSSI di banned, maka pertanyaannya, apa atau siapa yang bisa banned PSSI?..secara hukum olahraga sepakbola, maka yang mempunyai yuridiksi ialah FIFA lah selaku organisasi yang bisa mem banned (baca:bekukan) PSSI….OK, lalu apa yang pemerintah bisa lakukan (sesuai yurisdiksinya) terhadap PSSI?
Pemerintah bisa Tidak Memberi Support atau Tidak memfasilitasi atau memberi fasilitas atau mungkin bisa dikatakan “embargo” atas dasar karena tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI, lalu apa saja yang dimaksud Fasilitas yang dapat diberikan atau tidak diberikan pemerintah?, ada beberapa hak yaitu:
- ijin penyelenggaraan Kegiatan Kompetisi Sepakbola milik PSSI di Wilayah NKRI; Ijin Pengoperasian Badan Hukum dari Klub/Organisasi Sepakbola yang merupakan anggota PSSI;
- Ijin Penggunaan Fasilitas Sarana Pemerintah untuk Kegiatan PSSI beserta anggota2nya;
- Ijin Penggunaan Tenaga Kerja Asing bagi PSSI dan Badan hukum dari klub2 anggota PSSI, dan masih banyak lagi
Namun apakah itu akan dianggap sebagai Aksi Intervensi dari Pemerintah terhadap Federasi Sepakbola? Tentu tidak…Delik Intervensi Pemerintah yang dianggap FIFA ialah bila melakukan hal-hal seperti:
- Intervensi terhadap proses pemilihan di Kongres (seperti yang terjadi di Kuwait pada 30 Okt 2007),
- intervensi terhadap Governing Body,
- Laws of The Game dan
- Regulasi
Namun jika action taken untuk tujuan perkuat azas profesionalisme klub, perbaikan kualitas kompetisi (bukan mengatur), galakkan kompetisi pembinaan usia dini dan Usia Muda, dll….maka itu oleh FIFA, bukan termaktub dalam delik intervensi pemerintah, oleh karena itu betapa pentingnya bagi pemerintah saat ini dalam aksinya untuk mem”embargo” atau de-fasilitasi PSSI dengan alasan, dasar hukum yang kuat serta konsep langkah perbaikan yang solid dan komprehensif, dalam effortnya meyakinkan FIFA untuk mendukung Pemerintah dalam aksi terjun menyelamatkan sepakbola Indonesia…sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Australia menggunakan Crawford Report / Independent Soccer Review Committee Report sebagai dasar untuk meyakinkan FIFA agar Pemerintah Australia dapat masuk ke ranah sepakbola Australia dan melakukan restrukturisasi Sistem federasi sepakbola Australia tanpa di banned FIFA, bahkan ketika Direksi dari Soccer Australia (Federasi Sepakbola Australia saat itu) menyurati FIFA dengan melaporkan bahwa tindakan pemerintahan Australia sebagai Act of Government Intervention, namun malah FIFA membalas dengan mengatakan mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintahan Australia yang secara total merevolusi tatanan organisasi federasi dan kompetisi sepakbola di australia,
Jadi buat Yang terhormat Pak Menpora dan Pak Jokowi….How Strong your Plan, Concept and Strategy to convince FIFA to support you intention and your action?……
Good Day Mate!!!!! Salam from Land Down Under
[LM]